Yang popular dari perbankan syariah adalah kata ‘bagi hasil’, sampai-sampai sebagian masyarakat menganggap setiap transaksi dengan Bank Syariah menerapkan cara ‘bagi-hasil’. Padahal, untuk transaksi pembiayaan (financing) saja, masih ada 5 (lima) cara lain yang boleh digunakan, yaitu: jual-beli, sewa-menyewa, sewa-beli, pinjam-meminjam dan sewa-menyewa jasa. Sedangkan untuk transaksi pendanaan (funding) ada dikenal cara wadiah untuk produk […]
Bank Syariah Al Salaam terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Bank Syariah Al Salaam merupakan peserta penjaminan LPS