Pembiayaan yang tersedia di BPRS Al Salaam terdiri dari :
Pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati, dengan pihak penjual yaitu bank dan pembeli yaitu nasabah. Pembayaran dapat dilakukan secara angsuran sesuai kesepakatan. Pembiayaan murabahah sesuai untuk Anda yang membutuhkan tambahan aset namun kekurangan dana untuk melunasinya secara sekaligus.
Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil antara bank sebagai lembaga keuangan dan nasabah secara bersama-sama mengelola suatu usaha, dimana masing-masing memasukkan penyertaan dana sesuai porsi yang telah disepakati. Namun untuk pengelolaan kegiatan usaha dipercayakan kepada nasabah.
Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil sesuai kesepakatan. Pembiayaan ini dapat disalurkan untuk modal kerja berbagai jenis usaha seperti perdagangan, perindustrian dan jasa
Pembiayaan dengan prinsip sewa atas hak guna atau manfaat. Saat ini sasaran utama pembiayaan multijasa BPRS Al Salaam masih terfokus pada pemberian biaya pendidikan